Simak! Ini 5 Syarat Pengajuan KUR Mikro Dan Ritel dengan Limit Rp 200 Juta di Bank Mandiri. Ini Cara Daftarnya

- 25 Januari 2022, 12:36 WIB
Simak! Ini 5 Syarat Pengajuan KUR Mikro Dan Ritel dengan Limit Rp 200 Juta di Bank Mandiri. Ini Cara Daftarnya
Simak! Ini 5 Syarat Pengajuan KUR Mikro Dan Ritel dengan Limit Rp 200 Juta di Bank Mandiri. Ini Cara Daftarnya /Screenshot/@bankmandiri.co.id

JURNAL SUMBAWA - Ada 5 (lima) syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mikro dan Ritel di bank Mandiri di 2022. Pengajuan KUR mikro dan ritel ini dengan limit kredit Rp 25 juta hingga dengan maksimal Rp 200 juta. Simak caranya berikut ini.

Dikutip dari laman resminya, Bank Mandiri memiliki 4 jenis KUR, yakni pertama, KUR Mikro, yakni pembiayaan dengan limit maksimal sebesar Rp25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.

Kedua KUR Ritel, dengan limit kredit di tas Rp25 juta sampai dengan maksimal Rp200 juta per debiturm dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Baca Juga: Cara dan Dokumen yang Disiapkan UMKM untuk Mengajukan KUR Bank Mandiri di 2022. Simak Penjelasan Berikut

Ketiga, KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.

Dan keempat, Bank Mandiri memilki KUR Khusus, dengan limit di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk cluster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat. Adapun suku bunga KUR Bank Mandiri efektif 6 persen per tahunnya.

Syarat pengajuan KUR Mikro dan Ritel sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Pengajuan KUR Bank Mandiri, UMKM Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp 500 Juta di 2022, Ini Syarat Lengkapnya

1. Calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x