Pencairan Dana KUR BRI Hanya Dengan KK dan KTP, Simak Penjelasan Dibawah Ini

- 28 Maret 2022, 07:53 WIB
Pencairan Dana KUR BRI Hanya Dengan KK dan KTP, Simak Penjelasan Dibawah Ini
Pencairan Dana KUR BRI Hanya Dengan KK dan KTP, Simak Penjelasan Dibawah Ini /Instagram/@bank_indonesia/

JURNAL SUMBAWA - Berikut Penjelasan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan KK dan KTP, simak penjelasan berikut ini.

Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa dilakukan pencairannya hanya dengan KK dan KTP.

Pencairan dana KUR BRI tersebut bisa dicairkan secara online oleh pelaku UMKM melalui link kur.bri.co.id.

Baca Juga: Update Cuaca Hari Ini 28 Maret 2022, Waspada Hujan Disertai Dengan Petir

Disisi lain dana KUR BRI memiliki bunga yang cukup rendah hanya 6 persen saja.

Bagi pelaku usaha UMKM yang ingin mengembangkan usahanya baik UMKM mikro, kecil ataupun menengah langsung bisa melakukan pencairan.

Sebelum mengajukan KUR agar proses yang dikerjakan cepat, mudah dan lancar, anda perlu mengetahui syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: Dua Bukti Tembok China Tempat Pengurungan Yakjuj Makjuj Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Syarat pencairan dana KUR BRI.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x