JURNAL SUMBAWA - Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI bisa dilakukan secara online tanpa melalui ke bank.
Pengajuan dana KUR BRI sudah disediakan website khusus untuk para calon debitur yang ingin mengajukan KUR, lengkapi syarat dan ikuti ketentuan agar proses pengajuan lancar.
Dengan demikian, masyarakat lebih dimudahkan dan lebih efisiensi waktu dalam mengembangkan usahanya.
Baca Juga: 2023! Jaminan BPKB dan Sertifikat Rumah, Anda Bisa Cairkan Dana KUR BRI Hingga Rp500 Juta
KUR ini merupakan program pemberian kredit kepada masyarakat pelaku UMKM dengan tanpa syarat jaminan tambahan.
BRI turut menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada masyarakat para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
BRI juga mengikuti aturan pemerintah yang menurunkan bunga KUR dari 6 persen menjadi 3 persen saja.
Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pembiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.