Prof. Dr.H. Quraish Shihab menyebut bahwa tidak melaksanakam sholat jumat ataupun berturut-turut itu Kafir, itu tidak benar, sekali lagi itu tidak benar.
Riwayat yang ada adalah siapa yang meninggalkan sholat jumat tanpa alasan yang dibenarkan maka Allah SWT menutup hatinya, tetapi dia masih tetap seorang muslim, Allah masih bisa membuka hati itu apabila dia bertaubat.
Baca Juga: Surga Tertinggi Bagi yang Rutin Melaksanakan Sholat Tahajud
Di masa pandemi ini, saya sudah berbulan-bulan tidak pergi sholat jumat karena ada ujur.
Ujur itu bermacam-macam, bisa karena sakit, bisa karena menjaga orang yang sakit yang perlu dijaga, bisa karena hujan lebat, bisa karena keamanan pribadi dan lain-lain.
Semua alasan diatas dibenarkan untuk tidak pergi sholat Jumat.
Jadi jangan terlalu ketat di dalam memahami Teks Al-Quran, Jadi itu tidak lantas kafir, Kalau pun di sengaja belum kafir, karena orang yang kafir itu adalah orang yang menolak kayakinan tentang Keesaan Allah dan kerasulan Muhammad, selama dia tidak menolak ia tetap sebagai muslim.
Baca Juga: Mengapa Harus Sholat 5 Waktu Sehari Semalam? Muslim Harus Tahu
Pengarang Tafsir Al-misbah itu pun menambahkan bahwa "Cara memperbaiki dengan cara bertaubatlah, karena tidak sholat jumat dengan alasan yang tidak dibenarkan".
Hal ini di sampaikan oleh beliau di salah satu acara stasiun televisi Nasional saat mengkaji Surat Al-Jumu'ah ayat 9-11 yang di upload kanal YouTube Firman Syah pada tanggal 03 Mei 2021.