JURNAL SUMBAWA - Melakukan bekam di hari Selasa dan Jumat itu adalah larangan bagi setiap orang yang sering melakukannya.
Berbekam di kedua hari tersebut kadang-kadang menjadi sebab kematian.
Dilansir media JS.Pikiran-rakyat.com dari Mujarabat Komplit. Tertulis, melakukan bekam di hari Selasa dan Jumat darahnya tidak akan berhenti mengalir.
Baca Juga: Keutamaan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Bagi Umat Islam
Melakukan bekam boleh saja, akan tetapi pada waktu yang tepat bahkan Baginda Rasulullah Muhammad SAW pernah melakukan bekam.
Bekam juga boleh dilakukan pada hari Selasa, akan tetapi diperbolehkan bekam tepat pada tanggal 17.
"Melakukan bekam pada tanggal 17 adalah obat untuk penyakit setahun," Tertulis didalam Mujarabat Komplit itu.
Baca Juga: Istilah Birrul Walidain untuk Menuju Syurganya Tuhan
Lebih lanjut disampaikan, disaat melakukan bekam. Kita dituntun untuk membaca Ayat Kursi