JURNAL SUMBAWA - Negara pertama di Asia Tenggara memberlakukan sanksi terhadap Rusia adalah Singapura
Meskipun beberapa anggota ASEAN lainnya telah mengecam tindakan Rusia tetapi belum ada yang berani memberikan Sanksi seperti yang dilakukan oleh Singapura.
Singapura juga membatasi transaksi cryptocurrency dan melarang lembaga-lembaga keuangan memberi layanan yang dapat membantu bank sentral Rusia.
Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Fakta Sudah Membuktikan dan Para Peneliti Sudah Menemukan Yakjuj Makjuj
Tidak hanya itu, Singapura juga memberlakukan larangan ekspor beberapa produk ke Rusia, termasuk produk elektronik, komputer dan barang-barang militer.
Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan sebelumnya mengatakan kepada parlemen bahwa Singapura akan bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia
Sebelumnya, negara-negara Barat telah menjatuhkan rangkaian sanksi berat terhadap Rusia, setelah negara itu meluncurkan invasi ke Ukraina dan di ikuti oleh Negara Singapura memberikan sanksi nya.
Langkah-langkah tersebut dirancang untuk melumpuhkan ekonomi Rusia dan memaksa Presiden Vladimir Putin untuk menghentikan aksi militer.
Sanksi yang diberikan tersebut sebagai hukuman yang dijatuhkan oleh satu negara ke negara lain.
Biasanya untuk menghentikan Negara tersebut bertindak agresif atau melanggar hukum internasional.
Sanksi kerap dirancang untuk merugikan ekonomi suatu negara atau keuangan warga negara secara individu, seperti politisi terkemuka. Sanksi itu dapat mencakup larangan bepergian dan embargo senjata.
Baca Juga: Sanksi Diberlakukan Untuk Rusia, Apa Saja Sanksi nya? Mari Simak Artikel Dibawah Ini
Itu adalah salah satu tindakan terkeras yang bisa dilakukan suatu negara, selain berperang
Singapura melarang bank dan lembaga keuangan lainnya untuk berbisnis dengan empat bank Rusia, seperti ungkapan Kementerian Luar Negeri Singapura, seperti dikutip The Straits Times Sabtu 5 Maret 2022.***