WARTA SUMBAWA - Sebagian besar wanita dan anak perempuan, dituduh melakukan sihir oleh ribuan orang di Skotlandia ratusan tahun yang lalu.
Penyihir tersebut diampuni setelah kampanye selama dua tahun oleh kelompok aktivis Witches of Scotland (Penyihir Skotlandia), menurut laporan RT.com pada Minggu 19 Desember 2021
Beragam dugaan kejahatan oleh wanita dilaporkan mulai dari menyebabkan mabuk hingga bertemu dengan Iblis.
Lebih dari setengah dari mereka yang dituduh berdasarkan Undang-Undang Sihir antara tahun 1563 dan 1736 dieksekusi secara mengerikan.
Menurut perkiraan yang dikutip Sunday Times, sekitar 85% dari korban yang dieksekusi mati secara sadis adalah perempuan.
Pemerintahan Menteri Pertama Skotlandia Nicola Sturgeon telah mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) yang diusulkan di parlemen yang meminta pemerintah membersihkan nama-nama para korban secara anumerta.
Baca Juga: 40 persen Dana Desa dipotong dan digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) ditahun 2022 mendatang
Kemungkinan pengampunan itu diberikan setelah kampanye panjang selama dua tahun yang dipimpin kelompok bernama Witches of Scotland.