Dunia Jatuhi Sanksi Terhadap Rusia, Rusia Balas Sanksi Terhadap Dunia, 48 negara Akan Terpengaruh

- 12 Maret 2022, 07:38 WIB
Dunia Jatuhi Sanksi Terhadap Rusia, Rusia Balas Sanksi Terhadap Dunia, 48 negara Akan Terpengaruh
Dunia Jatuhi Sanksi Terhadap Rusia, Rusia Balas Sanksi Terhadap Dunia, 48 negara Akan Terpengaruh /Pixabay.com/

JURNAL SUMBAWA - Dunia telah memberikan sanksi terhadap Rusia dan Rusia kembali membalaskan sanksi terhadap dunia.

Rusia membalas sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat dengan memberlakukan larangan ekspor pada serangkaian produk hingga akhir 2022.

Larangan tersebut mencakup ekspor peralatan telekomunikasi, medis, kendaraan, pertanian, dan listrik, serta beberapa produk kehutanan seperti kayu.

Baca Juga: Rela Melayani Manajer Koperasi, Seorang Nasabah Perempuan Jual Tubuhnya Demi Membayar Hutang

Kementerian Ekonomi Rusia mengatakan langkah-langkah lebih lanjut dapat mencakup pembatasan kapal asing dari pelabuhan Rusia.

Dari sanksi tersebut sekitar 48 negara akan terpengaruh, termasuk AS dan Uni Eropa.

Pengecualian larangan itu dapat diberlakukan untuk wilayah Ossetia Selatan dan Abkhazia yang memisahkan diri dari Georgia dan untuk anggota Uni Ekonomi Eurasia yang dipimpin Rusia.

Baca Juga: Cek Cara Mudah Cairkan Anggaran Rp200 Juta di KUR BRI Untuk Pelaku UMKM, Ayo Sebelum Terlambat

Pemerintah negara-negara Barat telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Rusia, terutama terhadap pembelian minyak dan miliarder oligarki yang dianggap dekat dengan Presiden Vladimir Putin.

Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin mengatakan larangan itu akan mencakup ekspor barang yang dibuat oleh perusahaan asing yang beroperasi di Rusia.

Barang-barang itu termasuk mobil, gerbong kereta api, dan kontainer.

Baca Juga: Paling Berbahaya, Inilah Lima Dampak Ketika Menggunakan Pemboman Nuklir di Dunia

Keputusan itu muncul ketika mantan presiden Rusia Dmitry Medvedev memperingatkan bahwa aset yang dimiliki oleh perusahaan Barat yang telah ditarik dari Rusia dapat dinasionalisasi.

Perusahaan menghentikan investasi secara massal, termasuk raksasa industri dan pertambangan seperti Caterpillar dan Rio Tinto, Starbucks, Sony, Unilever, dan Goldman Sachs.

Pada Rabu, Moskow menyetujui undang-undang yang mengambil langkah pertama menuju nasionalisasi aset perusahaan asing yang meninggalkan negara itu.

Baca Juga: Lepas Timnas U-19 ke Korsel, Ketum PSSI: Kalian adalah Perwakilan Rakyat Indonesia!

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis, Medvedev mengatakan: "Pemerintah Rusia sudah mengerjakan langkah-langkah, yang meliputi kebangkrutan dan nasionalisasi properti organisasi asing.

"Perusahaan asing harus memahami bahwa ketika mereka akan kembali ke pasar kami, itu akan sulit." Dia menuduh investor asing menciptakan "kepanikan" bagi warga Rusia biasa yang sekarang bisa kehilangan mata pencaharian.

Berdasarkan data terbaru, Rusia merupakan mitra dagang terbesar kesembilan belas Inggris, dengan nilai perdagangan mencapai Pound 15,9 miliar (senilai Rp 297 triliun) selama setahun dari akhir September 2020.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah