Pedagang yang nakal dengan menjualkan barang lebih mahal dari HET, pihaknya akan melakukan himbauan hingga penindakan tegas.
“Untuk datanya nanti dari Perindag, jika memang ada nanti akan kami telusuri untuk kami tindak,” sebut Kadek.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Dana KUR 2023 Jadi Rp450 Triliun Untuk UMKM, Ayo Segera Ajukan
Meski demikian, tutur Kasat Reskrim, pihak dari Polresta Mataram memang sudah menerima keluhan dari masyarakat sejak pekan lalu. Terutama pada harga beras dan minyak goreng. “Keluhannya harga meningkat akibat stoknya mulai berkurang di pasaran,” tukasnya.
Tak hanya itu, dengan upaya koordinasi yang akan dilakukan Satgas Pangan, ke depan akan dilakukan upaya intensif untuk mengontrol harga bahan pokok di pasaran***