Terungkap, Pengeroyok Ade Armando Kini Sedang Diburu Polda Metro Jaya

14 April 2022, 18:17 WIB
Terungkap, Pengeroyok Ade Armando Kini Sedang Diburu Polda Metro Jaya /Foto tersangka pengeroyokan Ade Armando/

JURNAL SUMBAWA - Pengeroyokan terhadap dosen UI Ade Armando Kini polisi mengungkapkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka pengeroyokan Ade Armando tersebut ada tiga buronan yang hingga saat ini belum tertangkap.

Ketiga tersangka masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya dan fotonya pun sudah diekspos dan meminta mereka segera menyerahkan diri ke kantor polisi.

Baca Juga: Kecelakaan Motor dan Bus Berujung Maut, Satu Orang Tewas di Tempat

"Dengan tertangkapnya tiga orang pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban Ade Armando saat ini masih ada tiga orang lagi yang sedang kita lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 13 April 2022

Kemudian, polisi memamerkan foto-foto tampak wajah depan dari ketiga tersangka. Foto ini didapat dari proses penyelidikan polisi.

Baca Juga: Hore, BLT Dana Desa Telah Cair ke 114 Orang di Desa Roka Kabupaten Bima

"Pada kesempatan ini saya akan menampilkan tiga orang ini berikut dengan namanya. Ini adalah foto berdasarkan face recognition dan terdata di Dukcapil," beber Zulpan

Ketiga tersangka tersebut antara lain bernama Abdul Latip, Abdul Manaf dan Ade Purnama.

Dengan dipamerkannya foto-foto ini, Polda Metro Jaya berharap ketiga tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri.

"Kami berharap dengan ditampilkannya foto ini yang bersangkutan kami harap bisa menyerahkan diri," kata Zulpan.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Naik Jadi 39,8 Juta, Tambahan Biaya Tak Dibebankan ke Jamaah

Lebih jauh Zulpan menyebut meski ketiga tersangka tidak menyerahkan diri, pihaknya tetap bisa menangkap ketiganya.

"Kepolisian tetap akan memburu, cepat atau lambat tentu Polda Metro akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," tutup nya Zulpan.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler