Hore! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka. Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya

10 Mei 2022, 13:44 WIB
Hore! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka. Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya /prakerja.go.id/

JURNAL SUMBAWA - Kabar gembira bagi masyarakat yang menunggu pembukaan pendaftaran Program Kartu Prakerja. Pasalnya, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka pada hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Berikut ini cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28. Diketahui bahwa Pengumuman pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 28 tersebut disampaikan melalui akun instagram resmi Prakerja yakni @prakerja.go.id.

Dengan adanya pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 28 itu, calon peserta bisa mendaftar di situs resmi Kartu Prakerja.

“Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya! #SiapDariSekarang," demikian tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Ramalan Shio dan Prediksi Shio Naga Hari Ini Selasa 10 Mei 2022 serta Peruntungan Angka Shio

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun di laman prakerja.go.id.

Cara daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 28

A. Login atau buat akun terlebih dahulu

Buka laman prakerja.go.id, pilih opsi 'Masuk' di bagian atas halaman depan, jika sudah memiliki akun Prakerja.

Jika belum punya, segera buat akun Prakerja dengan memilih opsi 'Daftar Sekarang'. Cukup masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi untuk membuat akun Prakerja.

Setelah itu, lakukan verifikasi lewat email dan setelah berhasil, maka akun tersebut telah bisa digunakan untuk ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Tentang Bisnis dan Cinta Hari Ini 10 Mei 2022. Cencer Terjadi Hal yang Mustahil Untuk Anda

B. Verifikasi KTP

Setelah berhasil masuk ke akun Prakerja, langkah selanjutnya yakni verifikasi KTP dengan memasukkan NIK, nomor KK, serta tanggal lahir secara benar, lalu tekan tombol 'Berikutnya'.

Jika semua informasi yang telah dimasukkan tadi tepat, maka akan muncul halaman untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.

C. Verifikasi nomor ponsel

Tahap selanjutnya, lakukan verifikasi nomor ponsel memasukan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS.

D. Jawab pertanyaan

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Simak Syarat Pendaftaran Berikut

Setelah melakukan serangkaian verifikasi, kini tiba saatnya menjawab beberapa pertanyaan untuk pendaftar program Kartu Prakerja.

Jawab semua pertanyaan itu, jika sudah selesai, tekan tombol 'Oke'.

E. Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

Berikutnya, pendaftar program Kartu Prakerja wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

Biasanya, hingga lima menit setelah menyelesaikan tes tersebut, pendaftar akan langsung dialihkan ke halaman selanjutnya. Tapi, jika tidak demikian, tekan saja tombol 'Refresh' di browser.

F. Pilih dan konfirmasi gelombang Pendaftaran

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Ini Cara Daftar Beserta Link Pendaftaran Lewat prakerja.go.id

Pilih gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dan sesuikan dengan domisili, kemudian klik 'Gabung'. Lalu, akan muncul perintah untuk mengonfirmasi pilihan tersebut dengan menekan tombol 'Ya'.

G. Pernyataan persetujuan

Terakhir, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan dan perlu disetujui oleh pendaftar jika hendak menuntaskan pendaftarannya.

Dengan menyetujuinya, maka proses pendaftaran Kartu Prakerja pun terlah selesai dan calon peserta tinggal menunggu notifikasi via SMS yang berisi pengumuman kelolosannya.

Syarat Peserta Kartu Prakerja

1. Warga negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Dugaan Penipuan Medina Zein, Teman Marisya Icha dan Uya Kuya Alami Nasib yang Mirip, Kirim Foto Uang Segepok

2. Minimal berusia 18 tahun dan berstatus sebagai pencari pekerjaan (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) atau pelaku usaha.

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) yang lain seperti BSU, BPUM, dan lain sebagainya.

5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

Demikian Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka. Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya.***

Editor: Muslimin

Tags

Terkini

Terpopuler