Misteri Peristiwa di Magelang, Kabareskrim Polri: Yang Tahu hanya Allah SWT Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo

15 Agustus 2022, 07:59 WIB
MIsteri Peristiwa di Magelang, Kabareskrim Polri: Yang Tahu hanya Allah SWT Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo /antara/

JURNAL SUMBAWA - Tim Khusus Polri langsung bergerak ke Magelang dalam rangka menelusuri kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua yang diotaki oleh eks Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Peritiwa yang terjadi di Magelang ini berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, karena sebelum penembakan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022, para tersangka, saksi dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang.

Baca Juga: Peruntungan Angka Shio Hari Ini. Prediksi Shio dan Ramalan Shio Kelinci Senin 15 Agustus 2022

Ferdy Sambo ketika diperiksa di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022 mengungkapkan alasan dirinya menghabisi nyawa Brigadir J.

Ferdy Sambo mengaku marah lantaran mendapatkan laporan istrinya Putri Candrawathi terkait tindakan Brigadir J di Magelang.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan, Penyidik tim khusus Polri untuk menelusuri kejadian secara utuh terkait kemarahan Ferdy Sambo pada Brigadir J.

Baca Juga: Telusuri Kemarahan Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J, Penyidik Polri Berangkat Magelang

“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022.

“Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” tuturnya.

Penyidik, kata dia, akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Pengacara Brigadir J Punya Bukti Dasyat Terkait Perselingkahan Ferdy Sambo dengan 'Si Cantik'

Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

“Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Ibu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” kata Agus menerangkan.

Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidkan.

Baca Juga: Peruntungan Angka Shio Hari Ini. Prediksi Shio dan Ramalan Shio Sapi Senin 15 Agustus 2022

“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan laporannya, pada Jumat, 12 Agustus 2022 usai gelar perkara, karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut. Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.

Agus menambahkan, tim khusus Polri secepatnya untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Peruntungan Angka Shio Hari Ini. Prediksi Shio dan Ramalan Shio Naga Senin 15 Agustus 2022

“Semoga segera bisa dituntaskan,” kata Agus.

Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7) lalu. Keempat tersangka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf alias KM.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

 

Editor: Muslimin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler