Kabar Gembira Bagi Honorer! Menpan RB Kembali Seleksi ASN PPPK dan CPNS Tahun 2023

21 Desember 2022, 10:40 WIB
Kabar Gembira Bagi Honorer! Menpan RB Kembali Seleksi ASN PPPK dan CPNS Tahun 2023 /Dok. Humas Menpan RB/

JURNAL SUMBAWA - Menpan RB Kembali membuka rekruitmen untuk seleksi ASN PPPK CPNS untuk tahun 2023

Seperti yang diketahui, di tahun 2022 tidak ada pembukaan seleksi CPNS, melainkan hanya seleksi PPPK saja untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Namun, rekrutmen tenaga ASN nampaknya akan dilanjutkan kembali pada tahun 2023, baik itu untuk pengadaan pegawai PPPK maupun CPNS.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Khusus Tamatan SMA SMK Resmi Dibuka, Ayo Cepat Daftarkan Diri Anda

Pada bulan November 2022 lalu, diadakan rapat koordinasi rencana pengadaan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023 yang diselenggarakan Kemenpan RB yang juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Terkait hal tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan secara langsung kategori yang menjadi prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN tahun 2023.

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para honorer di tahun 2023, Anas selaku Menpan menyebutkan akan ada rekrutmen CPNS dengan sistem yang sangat selektif.

Baca Juga: SELAMAT! 2 Kriteria Ini Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Kemenag 2021. Segera Download di Link Berikut

Maka dari itu, Menpan RB tersebut mengimbau agar instansi pemerintah pusat dan daerah dapat mengusulkan kebutuhan ASN untuk tahun 2023 secara total sesuai kebutuhan di masing-masing instansi.

Perlu diperhatikan pula, penyampaian kebutuhan ASN harus mempertimbangkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Pengadaan ASN tahun 2023, akan melanjutkan pemenuhan target pemerintah sebelumnya, yakni tenaga kesehatan dan guru secara nasional.

“Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin,” ungkapnya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenpan RB.

Baca Juga: OTT KPK! Luhut Binsar Pandjaitan: KPK Jangan Sering Melakukan Tindakan OTT

“Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” sambung mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Menteri Anas juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan atas komitmennya dalam menyelesaikan masalah honorer di lingkungan masing-masing.

“Kami berterima kasih kepada Pak Menkes dan Pak Mendikbud karena komitmennya tinggi untuk memperbaiki data dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru,” ujar Anas.

Anas juga mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan membutuhkan kerja sama dari pemerintah pusat dan pemda.

Baca Juga: Formasi CPNS Guru Agama pada Sekolah Umum Kewenangan Pemda

Dalam rapat tersebut, Mendikbudristek kemudian menjelaskan tiga paket kebijakan dari Kemdikbud untuk memenuhi kebutuhan guru ASN status PPPK di tahun 2023.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler