Sindiran Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT, Jubir KPK: Tudingan Menko Marves Tidak Benar

21 Desember 2022, 13:43 WIB
Sindiran Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT, Jubir KPK: Tudingan Menko Marves Tidak Benar /Pixabay/

JIRNAL SUMBAWA - Sindiran Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Marves mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini di bantah, bahwa tudingan tersebut tidak benar

Melalui Jubir KPK Ali Fikri, ia membantah tudingan Luhut, bahwa tudingan banyak yang keliru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadi tugas dan kewajibannya untuk menangani tindak pidana korupsi, bukan bertindak sesuka hati yang tidak ada pelanggaran.

Baca Juga: OTT KPK! Luhut Binsar Pandjaitan: KPK Jangan Sering Melakukan Tindakan OTT

"Secara keseluruhan, tindakan yang dilakukan oleh KPK terukur secara holistic. Hal ini diwujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu," kata Ali Fikri Rabu, 21 Desember 2022.

Kata Ali, KPK terus akan melakukan pencegahan dengan intens memberi pendampingan kepada kepala daerah, dan melakukan pendekatan lewat pendidikan.

Pasalnya, saat KPK melakukan sejumlah OTT terhadap kepala daerah atas kasus suap, maka KPK akan dampingi intens seluruh instansi di pemda, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif.

Apapun modusnya, mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran, instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP) akan sigap mendampingi.

Baca Juga: Sebelum Ikut Seleksi PPPK CPNS 2023! Anda Harus Ketahui Tiga Kebijakan Ini

Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK kemudian akan mengidentifikasi setiap titik rawan dalam tubuh pemda.

Alhasil, pendampingan intens menghasilkan temuan yang berguna bagi KPK untuk memonitor upaya-upaya pencegahannya, sehingga korupsi di wilayah maupun di sektor itu takkan berulang.

"Dalam modusnya, kepala daerah tidak berdiri sendiri. Mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis. Karena itu, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi terhadap para pelaku usaha agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif," kata dia.

"Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah," imbuhnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Honorer! Menpan RB Kembali Seleksi ASN PPPK dan CPNS Tahun 2023

Sebelumnya, pernyataan terbaru Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menuai kontroversi. Ia menyentil KPK yang dinilai terlalu banyak lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Luhut terang-terangan meminta KPK kurangi frekuensi OTT.

"Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," kata dia, dikutip Rabu, 21 Desember 2022.

Baginya, di dunia, masalah korupsi ini takkan pernah bisa hilang hingga ke akarnya. Daripada merugikan bangsa dengan citra jelek, lebih baik dikurangi jumlah penangkapannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 22 Desember 2022, Libra Berita Tentang Keuntungan Finansial Dapat Membuat Anda Bahagia

"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main," katanya lagi.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler