Hutang Negara Tembus Rp 7.554,25! HMI Cabang Bima Tolak Kedatangan Jokowi di Bima

27 Desember 2022, 12:01 WIB
Hutang Negara Tembus Rp 7.554,25! HMI Cabang Bima Tolak Kedatangan Jokowi di Bima /Dok. Logo HMI /

JURNAL SUMBAWA - Kedatangan dan Kunjungan Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi di Kabupaten Bima, Dompu dan sekitarnya dinilai tidak memberi efek apa apa.

Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Bima Muaidin mengatakan, kedatangan Jokowi di Bima dan Dompu tidak bisa memberikan kesejahteraan rakyat Bima, umumnya pulau Sumbawa setelah beberapa kebijakan negara, baik kedalam maupun keluar yang justru menyengsarakan Rakyat.

Dampak dari kebijakan negara sangat dirasakan langsung oleh masyarakat kecil, utamanya masyarakat dengan kategori ekonomi rendah di daerah Kabupaten/Kota termasuk daerah Kota dan Kabupaten Bima.

Baca Juga: Ikut Cawapres 2024, Jokowi: Wacana Itu Bukan Dari Saya

Sejak dilantik pada 20 Oktober 2014 periode pertama dan 20 Oktober 2019 untuk periode kedua sebagai Presiden Republik Indonesia, Jokowi banyak melahirkan kebijakan kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan Rakyat.

"Kebijakan Jokowi tidak pro terhadap kepentingan Rakyat selama ini, baik dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya juga pembangunan," kata Muaidin Selasa 27 Desember 2022 selaku Ketum Demisioner HMI Cabang Bima Periode 2021-2022

Muaidin juga menjelaskan, hutang negara Indonesia mengalami pembengkakan, sesuai penjelasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melaporkan posisi utang pemerintah saat ini tembus Rp 7.554,25 triliun hingga 30 November 2022, bertambah Rp 57,55 triliun jika dibandingkan posisi utang pada Oktober 2022 yang sebesar Rp 7.496,7 triliun.

Baca Juga: Pemotongan dan Pengemasan Ulang Bantuan Korban Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

Belum lagi pada 3 September lalu pemerintah menaikkan harga BBM yang merupakan salah satu sumber energi yang pokok dan mendasar dari kebutuhan masyarakat. Harga BBM dalam negeri mengalami kenaikan yang luar biasa berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.

BBM jenis Pertalite dari harga Rp.7.650  naik menjadi Rp.10.000 per-Liter. Solar subsidi dari harga Rp.5.150 naik menjadi Rp.6.800 per-Liter dan Pertamax dari harga Rp.12.500 naik menjadi Rp.14.500 per-Liter.

"Kebijakan dan keputusan kenaikan harga BBM sampai saat ini terus disorot publik,". kata dia

Mestinya, lanjutnya Muaidin, pemerintah bisa lebih memaksimalkan pendistribusian BBM bersubsidi, agar tepat sasaran karena fakta menunjukkan 80 persen subsidi dinikmati oleh orang-orang yang tergolong mampu (kaya) dan bukan masyarakat ekonomi lemah kebawah.

Baca Juga: Jokowi Berencana Cabut PPKM, Ketua Umum PERMUNAS Dukung Covid 19 Jadi Endemi

Padahal, BBM bersubsidi diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 26,16 juta jiwa per bulan Maret 2022. 

"Kami menilai pemberian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sepanjang kenaikan Harga BBM ini bukanlah kebijakan yang strategis dan tidak memberi efek terhadap adanya kemandirian masyarakat secara ekonomi. Belum lagi bahwa ketika postur APBN tidak lagi memungkinkan," Lanjutnya

Berdalih meningkatkan daya beli masyarakat dan BLT BBM lebih baik dari Subsidi BBM karena Subsidi BBM Banyak di salahgunakan dan menjadi ladang korupsi para pejabat adalah tanda ketidakmampuan negara dalam menjalan sistem pemerintahan dan pendistribusian kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Rektor UGM Angkat Bicara

Ditambah dengan penerapan sistem Desentralisasi yang tidak berjalan dengan baik, dan justru semakin kesini otonomi daerah hanya sebagai dalih pendistribusian kewenangan mengelola daerahnya masing masing.

Akan tetapi, pada postur dan budgeting APBD hingga RKPD nya di tetapkan standar dan indikatornya dari pusat dan tidak memberi kewenangan kepada daerah untuk merumuskan budgeting sendiri.

Belum lagi masalah pertanian di kabupaten Bima yang beberapa tahun terakhir mendapat kritikan serius dari petani dan level masyarakat lainnya.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler