JURNAL SUMBAWA - Anas Urbaningrum resmi bebas uasai ditahan di Lapas Sukamiskin, pada 11 April 2023 kemarin.
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyebutkan pihaknya telah menyiapkan jabatan khusus untuk Anas Urbaningrum.
Jika bergabung dengan PKN pasca bebas dari penjara. Menurutnya Anas Urbaningrum akan diproyeksikan jabatan khusus yang bertugas menentukan arah perjuangan PKN ke depan.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Dipenjara 9 Tahun 3 Bulan, AHY: Itu Nggak Ada Urusan Sama Saya
"Kita berharap Mas Anas Urbaningrum dengan Pak Laksamana Sukardi punya jabatan khusus di sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di bulan April," Kata Pasek dikutip dari Antara
"Struktur itu adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan," lanjutnya
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dipenjara 9 tahun 3 bulan dan di bebaskan pada 11 April 2023 kemarin.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum adalah Mantan Ketua Partai Demokrat yang mendekam dipenjara 9 tahun 3 bulan.
Anas Urbaningrum terpidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Saran Olahraga Nasional Hambalang tahun 2010-2012.
Anas Urbaningrum dijatuhi vonis penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca Juga: Gerhana Matahari Hibrid Serta Jadwalnya Diseluruh Provinsi Indonesia
Bebasnya Anas saat ini menjadi sorotan dan mendapat tanggapan. Lantaran banyak pihak yang berspekulasi mengenai masa depan hingga karir politik Anas di masa mendatang.***