Jusuf Hamka Tagih Hutang di Pemerintah, Sri Mulyani Buka Suara

13 Juni 2023, 10:01 WIB
Jusuf Hamka Hutang di Pemerintah, Sri Mulyani Buka Suara /Humas Setkap/

JS.PIKIRAN RAKYAT - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka biasa disapa Baba Alun yang juga pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka mendesak pemerintah untuk segera membayar utang kepadanya. Tak tanggung-tanggung, Jusuf Hamka menyebut negara memiliki utang padanya mencapai Rp800 miliar.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut-sebut dalam utang piutang dengan Jusuf Hamka.

Hal itu, Menkeu Sri Mulyani pun buka suara. Dia merasa sangat heran dengan pernyataan dari pengusaha jalan tol tersebut.

Baca Juga: Peduli Gizi Anak Indonesia, HIMPAUDI Gelar Talkshow Pemenuhan Hak Gizi Anak Usia Dini

Pasalnya, Sri Mulyani justru menyebut jika sejatinya negara telah menjadi penyelamat keuangan.

Saat ini pun pihak Kemenkeu masih enggan mencairkan utang negara pada Babah Alun karena berbagai alasan

Salah satu alasan Kemenkeu adalah kementerian tersebut masih mencium adanya afiliasi CMNP dengan Bank Yama miliki Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).

Baca Juga: 8 Juta Kali Ditonton, WeTV Original Mozachiko Menarik Perhatian Penonton dan Adakan Exclusive Screening

Kendati demikian, Kemenkeu disebut menghormati kekuatan hukum penagihan utang yang dilakukan Babah Alun.

Namun, pemerintah disebut juga harus mempertimbangkan adanya kemungkinan afiliasi antara perusahaan tersebut dengan Tutut Soeharto.

Seperti diketahui, Tutut dulunya merupakan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai kepentingan negara.

Baca Juga: Wakil Ketum Partai Nasdem Menilai Sikap Demokrat Tak Konsisten

“Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup, sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu,” ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sontak saja banyak masyarakat yang dibuat kaget dengan pernyataan Jusuf Hamka tersebut. Tak sedikit yang penasaran terkait jenis utang piutang antara pemerintah dan pengusaha jalan tol tersebut.

Pada 11 Juni 2023 lalu, kanal YouTube Kemenkopolhukam menyangkan pernyataan Mahfud MD soal piutang antara pemerintah dan Jusuf Hamka tersebut. Mahfud membenarkan adanya utang piutang tersebut.

Baca Juga: Dr. Zaidul Akbar Beri Tips Ngolah Daun Kelor Menjadi Ramuan Mengobati Kanker

Jusuf Hamka pun mendapat dukungan dari Menkopolhukam Mahfud MD yang menyarankan sang pengusaha untuk menagih utang tersebut kepada pemerintah. Meski tak merinci berapa utang pemerintah kepada Babah Alun, namun Mahfud menyebut siap memberi bantuan dalam proses penagihan.

“Karena daftar utang itu yang kami analisis banyak, dan kalau memang ada berdasar keputusan tim yang kami bentuk dan berdasar arahan presiden dalam dua kali rapat resmi, itu supaya ditagih ke Kementerian Keungan, dan Kementerian Keuangan memang wajib membayar,” ujar Mahfud dalam video tersebut.

Mahfud juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan agar negara membayar utang-utang pada swasta ataupun rakyat. Mahfud menyebut kini tak hanya pemerintah yang menagih utang, namun masyarakat juga bisa.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler