Pemerintah Akan Mendiskusikan Inisiatif untuk Merevisi UU ITE

- 16 Februari 2021, 09:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD./Twitter/@mohmahfudmd/
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD./Twitter/@mohmahfudmd/ /

Wartasumbawa.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD dalam cuitannya di akun Twitter pribadi miliknya mengatakan pemerintah berinisiasi untuk merevisi UU ITE.

“Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE,” kicau Mahfud MD sebagaimana dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitternya @mohmahfudmd pada 16 Februari 2021.

Menurut Mahfud, dulu pada tahun 2007/2008 banyak yang mengusulkan dengan penuh semangat agar dibuatkan UU ITE.

Baca Juga: Kementan Teken MoU dengan RNI,  Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan

Namun saat diaplikasikan, Mahfud MD merasa UU ITE dinilai tidak baik dan membuat pasal-pasal karet. Mahfud seolah-olah pasrah dengan situasi dan psikologi publik saat ini.

“Mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” cetus mantan Ketua MK ini.

Warganet yang merespon cuitan Mahfud beragam. Ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju. “Mudah-mudahhan regulasinya lebih terang dan jelas pak yah,” tulis akun @fransiooctavian dalam kolom komentar.

Baca Juga: Sri Mulyani, Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan Dunia untuk Aksi Perubahan Iklim

Senada dengan itu, akun @cakfu mengatakan setelah diimplementasikan lebih dari 10 tahun, UU ITE banyak memakan korban, termasuk perempuan yang mengalami kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah