Berakhir Hari Ini, Kemendagri Tunjuk Sri Utomo Sebagai PLH Wali Kota Depok

- 17 Februari 2021, 17:08 WIB
Serah terima jabata dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya ke PLH Wali Kota Depok
Serah terima jabata dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya ke PLH Wali Kota Depok /Dok/Humas Pemkot Depok

 

Wartasumba.com - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2016-2021 berakhir hari ini Rabu 17 Februari 2021.

Untuk mengisi kekosongan sampai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunjuk Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Sri Utomo, sebagai Plh Wali Kota Depok.

“Hasil rapat dengan Dirjen Otda Kemendagri dan berdasarkan PP no. 49/2008 untuk menghindari kekosongan kepala daerah maka Sekretaris Daerah berdasarkan ketentuan diangkat atau ditunjuk menjadi Plh Wali Kota, ” kata Plh Wali Kota Depok Sri Utomo usai serah Terima jabatan dari Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Pradi Supriatna, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Di Athena, Selimut Salju Langka Acropolis, Menghentikan Vaksinasi

Serah terima jabatan ini terkait dengan kekosongan Wali Kota dan Wakil Wali Kota usai kegiatan Pilkada serentak 2020 lalu, sambil menunggu surat keputusan resmi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih yang direncanakan akhir bulan Februari 2021 ini.

Menurut dia, selain menjaga kekosongan pimpinan di Kota Depok tentunya juga untuk melaksanakan roda pemerintahan yang baik agar semua pelayanan ke masyarakat tetap berjalan seperti biasanya tanpa harus menunggu kegiatan pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota terpilih.

Terkait rencana pelantikan, imbuh dia, sesuai hasil rapat koordinasi dengan Otda Kemendagri tentunya aka dilakukan secara virtual melihat kondisi masih pandemi COVID-19.

Baca Juga: RSKGM FKG UI Berikan Layanan Vaksinasi COVID-19 Untuk Tenaga Kesehatan Dewasa dan Lansia

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: Furkan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah