Tekan Politik Identitas pada Pilpres 2024, PKS Dorong Revisi UU Pemilu untuk Turunkan  Presidential Threshold

- 23 Februari 2021, 11:23 WIB
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera /Fraksi.pks.id/ HumasPKS

Wartasumbawa.com – DPP PKS kembali mendorong UU Pemilu untuk dilakukan revisi. Alasan PKS mendorong direvisinya UU Pemilu yaitu untuk mencegah terjadinya politik identitas pada pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024.

Klaster dalam UU Pemilu yang ingin direvisi oleh PKS yaitu menurunkan presidential threshold atau ambang batas calon presiden (capres).

Dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari laman Fraksi PKS DPR RI pada artikel ‘PKS Dorong Presidential Threshold Diturunkan demi Cegah Politik Identitas’ Senin, 22 Februari 2021. PKS menginginkan Presidential Threshold dalam UU Pemilu yaitu 10 persen kursi DPR atau 15 persen suara secara nasional.

Baca Juga: IRT Pelempar Pabrik Rokok di Lombok Telah Ditangguhkan Penahanannya, Gubernur NTB: Semua Bersinergi  

“PKS menilai makin banyak calon presiden, makin tinggi juga kemungkinan politik identitas tertutupi,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Mardani merujuk dua kali pilpres yaitu tahun 2014 dan 2019 yang hanya dua pasang calon ternyata berdampak buruk tidak hanya bagi demokrasi tetapi juga persatuan dan kesatuan karena terjadi pembelahan masyarakat.

“Ada banyak calonnya, ada kontestasi karya gagasan tidak ada lagi pembelahan ataupun politik identitas,” cetus Mardani.

Baca Juga: Bertolak ke NTT, Presiden Jokowi Kunjungi Kawasan Food Estate dan Resmikan Bendungan

Baca Juga: Empat Strategi Jawa Tengah Genjot Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah