Seleksi Calon Hakim Agung, Komisi Yudisial Gandeng KPK

- 5 Maret 2021, 17:06 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 4 Maret 2021
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 4 Maret 2021 /Twitter.com/@KPK_RI

Wartasumbawa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) akan bekerja sama dalam proses rekrutmen calon hakim agung. 

Pembuatan nota kesepakatan (MoU) tersebut langsung dihadiri oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 4 Maret 2021 kemarin.

Menurut Mukti, KY menginginkan ada kerjasama terkait konstitusional dengan KPK. Pertama, pengawasan terhadap hakim. Kedua, rekrutmen hakim.

BacaJuga: Beredar Foto KLB Partai Demokrat, Kubu AHY Buat Hastag 'KLBBodong'

“Untuk itu kami meminta bantuan KPK untuk menganalisis calon hakim tersebut baik dari LHKPN, gratifikasi dan kasus yang mungkin pernah dilakukan calon hakim tersebut," kata Mukti.

Mukti menambahkan, upaya mengganteng KPK diperlukan untuk mencari hakim yang terbaik dan lebih baik. 

Sedangkan Firli, menyatakan KPK siap untuk bekerjasama dengan KY terkait rekam jejak hakim untuk perekrutan hakim agung.

BacaJuga: Resmi Dilantik, Ketua KI Provinsi NTB: Akan Melanjutkan Inovasi

“Untuk LHKPN dan gratifikasi kita akan bantu untuk keperluan rekrutmen hakim. Kita juga bantu terkait kerjasama rekam jejak orang yg akan menjadi hakim,” kata Firli.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah