Sehari Setelah KLB, Mahfud: AHY Kepengurusan Sah Tercatat di Kantor Pemerintah

- 6 Maret 2021, 22:25 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

Wartasumbawa.com - Usai Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di di Deli Serdang Sumatra Utara, Jumat 5 Maret kemarin dan menetapkan Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi ketua umum Demokrat mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Bahkan Demokrat tubuh Ahy menuding bahwa KLB tersebut tidak jelas dan abal-abal karena bertentangan dengan AD/ART Partai.

Menanggapi berbagai hal tersebut,Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa kepengurusan Partai yang dipegang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dicatat oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemkot Bima, sepakati WBK dan WBBM

" Sampai sekarang kepengurusan yang ada di kantor pemerintahan itu AHY anak dari  Susilo Bambang Yudhoyono yang sah," ujar Mahfud dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat dari Antara. Sabtu 6 Maret 2021.

Menurutnya KLB di Deli Serdang Sumater Utara belum melaporkan secara resmi. Untuk itu kata dia  pemerintah belum bisa menentukan sah dan tidaknya.

"Sekarang nggak ada masalah hukum," kata Mahfud.

Oleh karena itu pihaknya menganggap belum ada kasu KLB Partai Demokrat. Sebab tidak ada pemberitahuan resmi terkait KLB.

" Kita tidak bisa menghalagi orang yang ketemu kader. Kita menganggap itu ketemu kader terkait acara di Sumut itu. jadi kepengurusan siapa? kalau kita melarang berarti melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyatakan pendapat," ujar Mahfud.

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah