Pemkab Bandung Kembangkan Sistem Transportasi Angkutan Massal Berbasis Jalan

- 8 Maret 2021, 18:20 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana menandatangani nota kesepakatan (MoU) Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT). MoU tersebut merupakan tonggak sejarah pengembangan sistem transportasi berbasis angkutan massal, khususnya di Kabupaten Bandung.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana menandatangani nota kesepakatan (MoU) Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT). MoU tersebut merupakan tonggak sejarah pengembangan sistem transportasi berbasis angkutan massal, khususnya di Kabupaten Bandung. //Bandungkab

Wartasumbawa.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung, Asep Sukmana menandatangani nota kesepakatan (MoU) Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT), pada 2 Maret 2021.

MoU tersebut merupakan tonggak sejarah pengembangan sistem transportasi berbasis angkutan massal, khususnya di Kabupaten Bandung.

“Tolok ukur kemajuan suatu daerah, wilayah atau negara, itu bisa dilihat dari bagaimana pelayanan publik transportnya,” terang Zeis Zultaqawa, Kadishub Kab. Bandung usai acara penandatanganan kesepakatan bersama pengembangan angkutan massal berbasis Jalan-BRT Kawasan Cekungan Bandung di Hotel Marriot Kota Bandung.

Baca Juga: Terkait KLB Demokrat , Mahfud MD : Pemerintah Tidak Melindung juga tidak boleh di Bubarkan

Kabupaten Bandung sebagai bagian terbesar dari metro Bandung Raya, tuturnya, mempunyai peran sangat besar. Hal itu dilihat dari jumlah penduduk yang cukup banyak dan juga pergerakan masyarakat yang cukup tinggi.

“Sesuai dengan Indikator Kinerja Daerah Kab. Bandung, yaitu peningkatan moda share, maka momentum hari ini sangat penting. Karena akan menjadi rangkaian perwujudan angkutan berbasis massal yaitu BRT,” terangnya.

Baca Juga: Mahasiswa Segera Divaksinasi Covid-19

“Dari rute-rute BRT ini, di Kab. Bandung bisa lebih intensif. Kita perjuangkan sekitar lima jalur untuk mendapat program BTS (By The Service). Artinya nanti layanan bis dengan head way 5-10 menit sekali ini, akan melayani pergerakan orang dari Kab. Bandung ke Kota Bandung secara gratis,” tambahnya.

Upaya ini dilakukan dalam rangka mengurangi kemacetan dan polusi udara, dimana masyarakat diajak untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal. Namun menurutnya, tentu harus ada angkutan umum yang memiliki daya saing yang tinggi.

Baca Juga: Gelar Musyawarah, KOHATI Usung tema ‘Wujudkan Dompu Berakhlakul Kharimah’

Dirjen Angkutan Jalan Kemenhub RI, Ahmad Yani mengatakan, program itu sudah dirancang pihaknya beberapa tahun lalu bersama Pemprov Jabar. Setelah MoU ditandatangani, tahap selanjutnya yaitu persiapan untuk menyusun timeline, detil pelaksanaan, dan tahun 2023 program sudah bisa berjalan.

“Ini apresiasi kami kepada Jabar, untuk memperbaiki sistem angkutan umum secara keseluruhan berbasis jalan. BRT segala macam yang sudah disiapkan dan dikembangkan oleh Jabar, saya yakin akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sistem transportasi secara menyeluruh di khususnya di wilayah cekungan bandung ini,” kata Ahmad Yani.

Sementara itu Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, 5 kabupaten kota di wilayah cekungan Bandung saat ini berpenduduk hampir 10 juta jiwa. Untuk itu transportasinya harus dikelola bersama, karena batas administratif kelima wilayah itu sulit dibedakan.

“Melihat dari sistem pendanaannya, tidak bersumber dari APBD. Support utama dari Kemenhub melalui World Bank, dengan nilai investasi di infrastrukturnya kurang lebih 1,1 triliun,” pungkas Setiawan.***

Editor: M. Syaiful

Sumber: bandungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah