Mensos, Minta Warga KAT Segera Terakses Perlindungan Sosial

- 11 Maret 2021, 22:35 WIB
Menteri Sosial Tri Risamaharini
Menteri Sosial Tri Risamaharini //pdiperjuangan

Wartasumbawa.com – Kementerian Sosial RI melakukan penataan data penerima bantuan sosial agar terintegrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekaligus padan dengan data Administrasi kependudukan (Aminduk).

“Saat ini, masih ada warga yang belum mendapat hak sipil berupa identitas kependudukan yaitu gelandangan dan pengemis di perkotaan serta warga KAT di pedalaman Indonesia,” ujar Menteri Sosial Tri Risamaharini saat meninjau perekaman data NIK- eKTP warga KAT- Suku Anak Dalam (SAD) di balai Desa Simpang Jelutih, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Adminduk melakukan pendaftaran penduduk bagi kelompok rentan baik yang berada di perkotaan maupun perdesaan.

Baca Juga: Bali Miliki Sumber Daya Lengkap untuk Hadapi Bencana

“Terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari Ditjen Adminduk Kemendagri, semoga terus berlanjut terhadap kelompok masyarakat rentan dan terpencil lainnya,” ucapnya.

Usai terintegrasi DTKS, maka warga KAT-SAD dapat terakses program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta program pemerintah yang lainnya. 

“Berbagai paket bantuan yang diberikan kami hanya berupa bahan kontak atau pendekatan kepada KAT- SAD agar mereka berdaya dan mandiri,” kata Mensos.

Baca Juga: Diduga Aliran Sesat, Polisi Amankan 16 Orang yang Melakukan Ritual Mandi Bugil

Ke depan, berbagai paket bantuan akan diarahkan untuk upaya pemberdayaan secara berkelanjutan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri.  

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: pdiperjuangan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah