Andi Malarange Dan AHY di Polisikan Atas Dugaan Fitnah

- 13 Maret 2021, 21:53 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dan tim kuasa hukum melaporkan Andi Mallarangeng di SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu, 13 Maret 2021.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dan tim kuasa hukum melaporkan Andi Mallarangeng di SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu, 13 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty/ANTARA

Wartasumbawa– Andi Malarange, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Versi AHY telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah terhadap Partai Demokrat.

Laporan tersebut dilakukan oleh Razman Nasution, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD) versi KLB.

Merasa tidak terima dengan ucapan Andi Malarange, yang diduga kuat mengandung unsur penghinaan sehingga pada hari Sabtu 13 Maret 2021 laporan telah masuk dengan berbagai alat bukti yang dapat menjerat.

Baca Juga: Neymar Habiskan Waktu di Games Saat Cedera

“Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga presumption of innocence,” katanya di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta. Yang di kutip warta.sumbawa-pikiranrakyat.com dari situs Pikiranrakyat.com dari laman Antaranews.com.

Adapun bukti yang telah dikumpulkan akan di sertakan dalam laporan teraebut dan akan di sampaikan secara utuh usai melaporkan andi malarange. Ungkap Razman


“Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses,” kata Razman Nasution.

Baca Juga: Pelatih RB Leipzig Dikaitkan dengan Barcelona dan Bayern

Pihaknya akan mengambil langkah langkah tegas kepada siapa saja yang menfitnah hasil KLB partai demokrat tersebut.

Halaman:

Editor: Fahrur Rozi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah