DPR Minta BPJS Ketenagakerjaan Promosi dan Sosialisasi Program Kepesertaan Secara Masif

- 30 Maret 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi jaminan kesehatan ketenagakerjaan
Ilustrasi jaminan kesehatan ketenagakerjaan /Pixabay/Ernesto Eslava

Wartasumbawa.com – Komisi IX DPR RI meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan untuk melakukan promosi dan sosialisasi program kepesertaan secara masif dan intensif guna meningkatkan perluasan kepesertaan.

Hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar saat rapat dengar pendapat Komisi IX dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

“Kami meminta Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Dewas menyampaikan program kerja dan anggaran tahunan (RKAT) tahun 2021 dan roadmap  tentang perluasan kepesertaan program jaminan sosial termasuk pada peserta Bukan Penerima Upah (BPU) pekerja informasi dan peserta non aktif,” sambung Ansory.

Baca Juga: Pegadaian dan IJTI Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2021, Hadianya Gede

Selain meningkatkan perluasan peserta BPJS bidang Ketenagakerjaan, Komisi IX juga meminta Direksi BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyelarasan data kepesertaan dengan pihak pemberi kerja guna menghindari data kepesertaan yang berbeda atas penghasilan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan.

Baca Juga: Pegadaian dan ISEI Jakarta Dorong Generasi Z Menjadi Entrepreneur

“Serta menyempurnakan pedoman investasi dalam rangka meningkatkan keamanan seluruh investasi yang ditempatkan secara variatif di berbagai lembaga keuangan dan dunia usaha dan Melaporkan rencana strategis program investasi BPJS Ketenagakerjaan 2021,” ucapnya.

Baca Juga: The Gade Creative Lounge di Luncurkan Pegadaian untuk Milenial Unair

Komisi IX juga mendesak Dewan Pengawas BPJS bidang Ketenagakerjaan untuk melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Komisi IX DPR RI dalam melaksanakan pengawasan terhadap  kinerja BPJS Ketenagakerjaan, meningkatkan koordinasi dan Kerjasama dengan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk memaksimalkan kualitas kinerja dan pelayanan bagi para peserta.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah