Miris Penyandang Disabilitas di Lombok Timur Menjadi Korban Tindak Pemerkosaan

- 3 April 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi/Gadis 16 tahun di Langsa Aceh menjadi korban pemerkosaan 9 remaja yang dipicu hutang sebesar Rp300 ribu.
Ilustrasi/Gadis 16 tahun di Langsa Aceh menjadi korban pemerkosaan 9 remaja yang dipicu hutang sebesar Rp300 ribu. /Freepik
Wartasumbawa.com - Sungguh miris  itulah kata yang pantas diucapkan kepada pelaku tindak asusila terhadap penyandang disabilitas di Lombok Timur.
 
Pelaku dengan inisial AW (18) tahu diamankan di rumahnnya oleh  Anggota Unit PPA satreskrim Polres Lombok Timur bersama Tim PUMA Polres Lotim, Kamis malam 1 April kemarin sekitar pukul 22.00 Wita.

Aksi tak bermoral tersebut dilakukan AW terhadap korban N (18) saat rumah korban dalam keadaan sepi.
Baca Juga: Danrem 174/ATW Tinjau Kegiatan Ibadah Misa Kudus Perayaan Paskah di Gereja Kota Merauke
 
Awalnya ketika pelaku berusaha mencium korban, mendapat penolakan dari korban. Karena ditolak pelaku tak melanjutkan aksinya, namun melihat situasi sekitaran rumah korban dianggap sep,
 
Pelaku kembali mendekati tempat duduk korban dan langsung melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara meraba dada korban dan mengangkat rok korban, sambil meraba kemaluan korban.

Korban yang mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku, yang baru di kenal tiga hari di facebook merasa ketakutan.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Sedang Melakukan Pengejaran Pelaku Filler Payu Dara

Pelaku yang melihat korban ketakutan, bukan justru mengurungkan niat bejatnya, tetapi makin berani dengan cara menarik tangan korban ke atas pangkuannya.

Saat korban berada di atas pangkuan itulah, pelaku memaksa menyetubuhi korban dan  kesucian korban berhasil di renggut pelaku. 

Atas kejadian itu korban langsung berlari masuk ke kamarnya dan mengalami pendarahan. Pelaku setelah melampiaskan nafsu bejatnya langsung kabur meninggalkan rumah korban.

Saat orang tua korban pulang, kaget melihat korban yang mengalami pendarahan dan langsung membawa korban ke Puskesmas. Orang tua korban semakin kaget setelah mendengar kalau korban alami pendarahan akibat di setubuhi.

Tak menerima perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melapor ke SPKT Polres Lotim.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Optimis, Tol Cisumdawu Dapat Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel P Simomungsong di dampingi Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kejahatan asusila tersebut,

"Laporan korban langsung di tindak lanjuti dan telah berhasil menangkap pelaku," katanya.

Korban baru kenal tiga hari dengan pelaku melalui medsos facebook dan langsung melakukan pertemuan, jelasnya.

Saat bertemu itulah, pelaku melakukan aksi bejat memperkosa korban, sampai alami pendarahan dan lima jahitan.

"Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan guna proses hukum," ucapnya seraya menambahkan termasuk telah melakukan olah TKP serta visum korban.(Antara/ Dimyati)

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah