KRI Nanggala 402 Tenggelam di Kedalaman 700-850 M

- 25 April 2021, 09:36 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Yudo Margono menyatakan saat ini pihaknya menaikkan status KRI Nanggala-402 dari submiss (hilang) menjadi subsunk (tenggelam)
Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Yudo Margono menyatakan saat ini pihaknya menaikkan status KRI Nanggala-402 dari submiss (hilang) menjadi subsunk (tenggelam) //Teknologi

Wartasumbawa.com – Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Yudo Margono menyatakan saat ini pihaknya menaikkan status KRI Nanggala-402 dari submiss (hilang) menjadi subsunk (tenggelam).

Hal tersebut berdasarkan sejumlah bukti otentik yang ditemukan tim pencarian di lapangan.

“Dengan adanya bukti-bukti otentik yang kini diyakini milik KRI Nanggala, pada saat ini kita isyaratakan untuk (naik) dari submiss kita tingkatkan menuju fase subsunk,” ujar Yudo dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021), sebagaimana dikutip Wartasumbawa-Pikiran Rakyat dari Teknologi.id pada 25 April 2021.

Baca Juga: Atta Halilintar Dikonfirmasi Positif Covid19 Kedua Kalinya

“Pada fase subsunk nanti akan kita siapkan untuk evakuasi medis terhadap ABK yang kemungkinan masih selamat. Kita evakuasi baik nanti ke Surabaya atau nanti ke Banyuwangi nanti akan kita lanjutkan ke proses berikutnya,” imbuhnya.

Adapun beberapa bukti otentik yang dimaksud adalah sebagai berikut: Ditemukan beberapa kepingan dan barang yang berada di sekitar lokasi terakhir KRI Nanggala. Kepingan itu diyakini merupakan bagian atau komponen yang melekat di dalam kapal selam.

“Dan ini tak akan terangkat apabila tidak ada tekanan dari luar atau terjadi keretakan di peluncur torpedo,” ungkap Yudo.

Baca Juga: Sikap Nagita Slavina saat Berkunjung ke Rumah Artis, Komentar Netizen

Adanya Tumpahan minyak. Adanya temuan barang-barang yang tidak lazim dimiliki masyarakat umum di sekitar radius 10 mil dari lokasi terakhir KRI Nanggala.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: Teknologi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah