Catat, Ini Delapan Titik yang Akan Dilakukan Penyekatan di Kota Depok

- 25 April 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran 2021 di Kebumen. Empat titik penyekatan disiapkan untuk mengawasi para pemudik nekat selama larangan mudik 2021.
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran 2021 di Kebumen. Empat titik penyekatan disiapkan untuk mengawasi para pemudik nekat selama larangan mudik 2021. /Hening Prihatini/Dok Humas Polres Purwakarta

Wartasumbawa.com - Menindaklanjuti intrusi terkait pembatasan beberapa ruas jalan untuk menghalau para pemudik. Polres Metro Depok sudah menyiapkan sejumlah titik.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Andi M Indra Waspada, mengatakan pembatasan di Kota Depok dilakukan di delapan titik yang nantinya akan didirikan pos.

“Yang pertama kategori pos penyekatan dan kedua kategori pos cek poin,” kata AKBP Andi. 

Baca Juga: Ketua OKK HAPI Angkat Bicara Terkait PP No. 61 Tahun 2021

Titik-titik penyekatan tersebut kata Andi antara lain Jalan Raya Parung-Ciputat titiknya di depan Perumahan BSI. Kemudian di Jalan Raya Jakarta-Bogor tepatnya di depan SPBU Cilangkap, dan di Simpang Bambu Kuning, Bojonggede perbatasan Bogor.

“Semuanya ini jalur alternatif non tol yang rawan dilalui jika terjadi penyekatan di tol. Jika ditemukan ada pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga: Sikap Nagita Slavina saat Berkunjung ke Rumah Artis, Komentar Netizen

Dia menuturkan, untuk titik-titik yang bakal disekat, pihaknya menerapkan sistem filterisasi. Pihak kepolisian akan mengintensifkan pemeriksaan plat maupun identitas pengendara.

"Kalau identitas berada di Jakarta Bogor Depok Tanggerang Bekasi (Jabodetabek) hanya boleh bepergian ke antar wilayah tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: Diskominfo Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah