Masyarakat Perlu Waspada Investasi Bodong Aset Kripto

- 1 Mei 2021, 11:54 WIB
Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penipuan investasi atau investasi bodong berkedok aset kripto seperti perusahaan investasi E-Dinar Coin Cash (EDC Cash)
Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penipuan investasi atau investasi bodong berkedok aset kripto seperti perusahaan investasi E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) //infopublik

Wartasumbawa.com – Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penipuan investasi atau investasi bodong berkedok aset kripto seperti perusahaan investasi E-Dinar Coin Cash (EDC Cash).

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Kepala Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Sidharta Utama, menjelaskan perusahaan investasi bodong biasanya memberikan janji keuntungan tetap (fixed income), berbagi keuntungan (profit sharing), dan bonus jika dapat merekrut anggota baru.

“EDC Cash merekrut anggota baru dengan menggunakan skema piramida, yaitu dengan memproduksi dan memperjualbelikan koin di antara anggotanya sendiri. Masyarakat harus waspada terhadap penawaran investasi dengan skema piramida,” ujar Kepala Bappebti dalam keterangan pada Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Vaksin Sinopharm Tahap Kedua Dijadwalkan Tiba di Indonesia Sabtu ini

Lebih lanjut Kepala Bappebti menjelaskan skema piramida dalam investasi aset kripto menjadi modus baru penipuan yang menyasar masyarakat awam yang kurang paham transaksi bisnis ini.

Selain itu, koin produksi EDC Cash dipastikan tidak termasuk dalam 229 jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto, sebagaimana dikutip Wartasumbawa-Pikiran Rakyat dari infopublik.id pada 1 Mei 2021.

Baca Juga: Aston Martin Menggunakan Teknologi Imersif untuk Mengembangkan Bisnis

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, lanjut dia, juga telah menetapkan pemilik perusahaan EDC Cash sebagai tersangka penipuan, penggelapan, dan pencucian uang pada 22 April 2021.

“Kegiatan yang dilakukan EDC Cash bukan termasuk kegiatan jual beli aset kripto yang sesuai dengan ketetapan Bappebti,” kata dia.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah