Wartasumbawa.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Pasuruan, Minggu (2/5/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Menko Polhukam menyebut ada hal menggembirakan yang dia temui yakni efektifnya perubahan konsep penjara menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Namun Mahfud MD juga sekaligus menemui hal memprihatinkan berupa jumlah penghuni lapas yang empat kali dari kapasitas normal.
Baca Juga: Kekerasan Old Trafford : Petugas Menebas Wajah Penggemat dengan Botol
Menurut Menko Polhukam, diubahnya konsep penjara menjadi Lapas cukup berhasil, setidaknya terlihat di Lapas Pasuruan ini.
Dulu, kata Mahfud MD, penjara memiliki kesan yang identik dengan tempat penyiksaan. Namun berbeda dengan Lapas yang membuat orang di dalamnya bisa kreatif dan kembali ke masyarakat nantinya dengan baik.
“Saya lihat tadi di sini banyak karya-karya yang bisa dibuat dari dalam Lapas yang nanti bisa jadi bekal kalau mereka keluar, untuk terus bekerja, untuk terus kreatif, hidup sebagai masyarakat biasa.
Baca Juga: AS Membantah Klaim Iran atas Kesepakatan Tawanan
Ada pertanian, ada pembuatan tempe, dan sebagainya. Itu bagus sekali dan itu memang tujuan kita mengubah penjara menjadi Lapas,” kata Mahfud MD dalam siaran pers Humas Kemenko Polhukam.