Korupsi BPJS Ketenagakerjaan belum ditangani Serius

- 14 Juni 2021, 21:11 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius //dpr

Korupsi BPJS Ketenagakerjaan belum ditangani Serius

Wartasumbawa.com — Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius.

Menurutnya kasus ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik pada layanan BP Jamsostek ini. Hal ini diungkapkan Benny saat rapat kerja Komisi III bersama dengan Jaksa Agung yang membahas tentang agenda penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan lembaga terkait.

"Oleh sebab itu kami mohon sekali, ada penanganan yang sungguh-sungguh dari pihak kejaksaan terhadap kasus BPJS ini. Jadi bagaimana penanganan hukum ini, tidak mengganggu trust publik terhadap BPJS.

“Ini mejadi hal yang perlu dijadikan pertimbangan, dan mohon penjelasan Bapak Jaksa Agung," papar Benny di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Kalau penanganan kasus BPJS Ketenagakerjaan tidak diatasi secara sunggung-sungguh maka publik akan hilang kepercayaan.

Tenaga kerja diwajibkan untuk membayar, bagi perusahaan kalau tidak membayar akan dipidana, tapi tragisnya uang iurannya dikorupsi.

"Jadi lama-lama nanti publik akan bilang, ya ndak usah lah kita kasih BPJS Ketenagakerjaan kalau hasilnya juga dikorupsi," ujar Benny, sebagaimana dikutip Wartasumbawa-Pikiran Rakyat dari dpr.go.id pada 14 Juni 2021.

BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek diduga melakukan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah