Rakyat makin tertindas, Pajak Sembako

- 20 Juni 2021, 08:48 WIB
Ilustrasi--Rencana pemerintah mengenakan tarif pajak penambahan nilai (PPN) terhadap 12 bahan makanan pokok, disebut Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana sangat menindas dan sangat zalim
Ilustrasi--Rencana pemerintah mengenakan tarif pajak penambahan nilai (PPN) terhadap 12 bahan makanan pokok, disebut Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana sangat menindas dan sangat zalim /Pixabay/EmAji

Wartasumbawa.com — Rencana pemerintah mengenakan tarif pajak penambahan nilai (PPN) terhadap 12 bahan makanan pokok, disebut Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana sangat menindas dan sangat zalim.

“Itu sangat menindas dan sangat zalim sekali kalau kita membaca itu,” ujarnya dalam acara Kabar Petang: Haram Menzalimi Harta Rakyat Melalui Pungutan, Jumat (18/6/2021) di kanal YouTube KC News.

Menurut Agung, rakyat Indonesia saat ini berada dalam tekanan pandemi Covid-19, dan salah satu hal yang terdampak adalah faktor ekonomi, sehingga rakyat Indonesia saat ini betul-betul berjuang untuk memenuhi hajat hidupnya, seperti pemenuhan kebutuhan pokok mereka, biaya sekolah anak, dan juga terkait biaya kesehatan mereka.

Tapi, kata Agung, saat ini justru banyak kalangan kehilangan pekerjaannya dan menurun pendapatannya. Kemudian di tengah kondisi itu ternyata negara sangat abai terkait dengan hajat hidup rakyat ini.

Sehingga dalam kondisi seperti ini sungguh sangat miris ketika rezim penguasa hari ini malah memberikan beban tambahan pajak bagi rakyat.

“Ibarat rakyat dalam kondisi jatuh, dalam kondisi yang tidak normal, kemudian rakyat dibebani dengan berbagai pungutan pajak. Ini tentu yang sangat miris ya,” ucap Agung.

Agung menilai, beban pajak yang selama ini saja sudah membebani rakyat, seperti pajak penghasilan, pajak kendaraan, pajak tanah, pajak rumah, pajak barang belanjaan, dan sebagainya itu saja sudah zalim.

Apalagi kemudian rakyat harus dikejar-kejar juga untuk dibebani dengan penambahan pajak sembilan bahan pokok, sebagaimana dikutip Wartasumbawa-Pikiran Rakyat dari Mediaumat.news pada 20 Juni 2021.

“Anehnya di tengah kondisi seperti itu, kekayaan barang tambang dan sumber daya alam yang melimpah ruah malah seperti dijajakan ke swasta dan melakukan privatisasi,” pungkasnya.***

Editor: M. Syaiful

Sumber: mediaumat.news


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah