WARTA SUMBAWA - Kabar baik akhir tahun 2021 bagi para siswa, mahasiswa, guru maupun dosen. Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan salurkan tambahan bantuan Kuota data internet pada Desember 2021 ini.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Hal tersebut disampaikan Nadiem Makarim dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 9 Desember 2021.
"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini.
Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," kata Nadiem Makarim.
Bantuan kuota data internet tambahan ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima, tambah Menteri Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem Makarim menjelaskan penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini.