Oknum Guru Perkosa Belasan Santri Hingga Hamil, KPAI Minta Ditambah Hukuman Kebiri

- 10 Desember 2021, 12:46 WIB
Oknum Guru Perkosa Belasan Santri Hingga Hamil, KPAI Minta Ditambah Hukuman Dikebiri
Oknum Guru Perkosa Belasan Santri Hingga Hamil, KPAI Minta Ditambah Hukuman Dikebiri /Instagram/@ndorobei.official/

3. KPAI mendorong pemulihan psikologi para korban, baik si ibu yang masih remaja ini agar dapat melanjutkan masa depannya, karena trauma kekerasan seksual bisa berlangsung sangat lama.

4. Selain pemenuhan hak psikologi, maka hak atas pendidikan anak-anak tersebut juga wajib dijamin Negara. Carikan satuan pendidikan baru untuk mereka bisa terus melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BSU R1juta Lewat bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

5. Hak atas kesehatan anak-anak korban, juga anak-anak yang dilahirkan perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

Termasuk pengasuhan anak-anak yang dilahirkan nantinya. Begitupun perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih mengandung. Ini harus jadi perhatian pihak terkait di daerah.

6.KPAI apresiasi pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang sudah menggunakan UU Perlindungan anak dalam penuntutan kasus ini dan penuntutan pun dgn hukuman maksimal, semoga putusan pengadilan nanti, hukuman bagi terdakwa juga dapat maksimal, seberat-beratnya.

Baca Juga: Mulai 11 Desember 2021, Kemendikbudristek Salurkan Tambahan Data Kuota Internet

7.Pemprov Jawa Barat harus berkonsentrasi pemenuhan hak-hak anak korban, karena proses hukum sudah dilaksanakan oleh pihak terkait.***

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah