WARTA SUMBAWA - Dana Desa akan difokuskan 40 persen untuk digunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditahun 2022 mendatang.
Dana Desa yang difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai tersebut untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid 19 sekaligus mengurangi dampak Covid 19 dan penanganan kemiskinan di desa.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
Masyarakat yang berhak menerima bantuan BLT Dana Desa adalah masyarakat yang masuk dalam kategori.
program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 300 ribu per keluarga tahun 2022 mendatang akan dikucurkan oleh pemerintah melalui kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi (kemendes PDTT).
"Di tahun 2022 mendatang, sejumlah Dana Desa akan difokuskan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa senilai Rp 300 ribu per kartu keluarga dan sebagai jaring pengaman sosial", kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam keterangan persnya, Minggu, 12 Desember 2021.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu per Keluarga di Tahun 2022 Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 68 Triliun
Dana Desa yang disiapkan pemerintah dalam menetapkan anggaran Dana Desa 2022 sebesar Rp 68 Triliun dan akan dibagikan untuk 74 ribu desa yang ada di seluruh Indonesia.