seperti rentan penyalahgunaan wewenang dan finansial dan inisiasi program desa yang tidak terakomodasi dalam musrembangnas.
Kemudian, terdapat pula masalah mengenai dominasi elit desa dalam pengelolaan dana desa, hingga badan usaha milik desa (BUMDes) yang belum optimal dalam menerapkan prinsip kewirausahaan dan manajemen usaha yang baik.
Baca Juga: BLT BSU Rp 1 Juta Tahap 5 Cair, Segera Cek bpjsketenagakerjaan.go.id
Maka dari itu, ia berpendapat dana desa perlu dibantu dengan tata kelola pembangunan desa yang menempatkan proper governance maupun social inovation.
"Tanpa itu, rasanya desa tak bisa berkontribusi banyak dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," tandasnya.***