JURNAL SUMBAWA - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan segera mengumumkan hasil seleksi Kompetensi calon pegawani Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat.
Kemenag telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon PPPK yang akan segera diumumkan.
Kepastian mengenai pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen Kemenag Nizar dalam keterangan resminya, Rabu, 19 Januari 2022. Hasil Seleksi calon pegawai PPPK Kemenag itu diumumkan setelah melalui proses panjang.
Baca Juga: Siap-siap, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Segera Diumumkan
“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, berikut koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, hasil seleksi calon P3K Kemenag segera diumumkan,” ujar Nizar.
“Semoga minggu ini bisa diumumkan,” sambungnya.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon P3K berlangsung pada akhir Oktober 2021. Seleksi ini diikuti oleh 9.144 eks tenaga honorer K2.
Baca Juga: Simak Cara dan Syarat Pengajuan Bantuan KUR BNI 2022 hingga Rp 50 Juta
Proses seleksi kompetensi berlangsung dengan sistem CAT (Computer Assested Test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data, sudah dilakukan sejak November 2021. Kemenag selanjutnya berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan RB, BKN, dan juga Panselnas hingga mendapatkan hasil akhir yang akan segera diumumkan,” jelas Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon PPPK yang akan segera diumumkan.
Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI dan BNI, Simak Penjelasan lengkapnya Berikut
“Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik,” ucapnya.
Setelah pengumuman, Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon PPPK yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan Nomor Induk PPPK.
“Kami upayakan pada Februari 2022 proses pemberkasan dan Maret 2022, surat keputusan pengangkatan P3K sudah terbit,” tuturnya.
“Seluruh peserta diimbau tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag dan menjanjikan bisa meluluskan. Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel," katanya.***