Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Telah Diumumkan, Segera Cek sscasn.bkn.go.id

- 21 Januari 2022, 07:54 WIB
Hasil Seleksi Kometensi PPPK Kemenag Telah Diumumkan, Segera Cek sscasn.bkn.go.id
Hasil Seleksi Kometensi PPPK Kemenag Telah Diumumkan, Segera Cek sscasn.bkn.go.id /Kemenag

“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 pada masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” jelas Nizar.

“Panitia Pengadaan Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021 akan mengumumkan hasil sanggah peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” sambungnya.

Baca Juga: Sudah Divalidasi, Kemenag Akan Segera Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Dalam Waktu Dekat

Kepala Biro Kepegawian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan bahwa seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, kata Nurudin, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai calon PPPK/PPPK.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Nonton AFC Women Asia Cup 2022 Jumat 21 Januari: Indonesia Vs Australia

“Kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta. Oleh karena itu, diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tegasnya.

“Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” sambungnya.

Nurudin mengimbau seluruh peserta untuk selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id. Update informasi juga bisa dipantau melalui media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram @casnkemenag.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah