Kemenkes Sediakan Layanan Telemedisin Dan Obat Gratis Untuk Pasien Covid 19 Varian Omicron

- 26 Januari 2022, 15:58 WIB
Kemenkes Sediakan Layanan Telemedisin Dan Obat Gratis Untuk Pasien Covid 19 Varian Omicron
Kemenkes Sediakan Layanan Telemedisin Dan Obat Gratis Untuk Pasien Covid 19 Varian Omicron /Arra Vais/Pixabay

JURNAL SUMBAWA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyediakan layanan telemedisin bagi pasien terkonfirmasi Covid 19 varian Omicron.

Juru Bicara Vaksinasi Covid 19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, melalui layanan tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Siti Nadia Tarmizi mengatakan paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.

Baca Juga: Kenali Gejala Covid 19 Varian Omicron Menurut Kemenkes, Jangan Diabaikan Jika Merasakan Ini

“Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Januri 2022.

Layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/. Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Link Streaming Pertandingan Persija vs Persita Tangerang yang Berlangsung Nanti Malam

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah