JURNAL SUMBAWA - Profesor Dr. Abdul Kadir selaku Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan hasil reaktif atau positif dari rapid test antigen
Pasien yang Rapid Test Antigen bisa menjadi syarat bagi pasien isolasi mandiri, untuk mengakses layanan telemedicine secara gratis.
Baca Juga: Prediksi dan Starting Line Up Pemain PSM Makassar vs Borneo FC BRI Liga 1 2021-2022, Malam Ini
Ia mengungkapkan selama itu dilaporkan lewat sistem NAR (New All Record) big data Kemenkes RI.
Pasien yang dites positif dengan rapid test antigen bisa mendapat layanan telemedicine.
"Jadi kalau misalnya positif dengan rapid test antigen, selama itu dilaporkan lewat NAR, maka dia berhak mendapatkan layanan obat gratis dan telemedicine," jelasnya Prof Kadir dalam konferensi pers Kamis 10 Februari 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming Tira Persikabo vs Persita Tangerang, Yuk Nonton! Sedang Berlangsung
Profesor Kadir menganjurkan agar masyarakat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di fasilitas pelayanan kesehatan dengan laboratorium yang terkoneksi melalui sistem NAR Kemenkes.
"Selama hasil tesnya terlapor ke sistem NAR, maka akan diverifikasi dan muncul notifikasi yang masuk ke telepon genggam pasien tersebut bahwa yang bersangkutan berhak atas perawatan gratis melalui telemedicine, termasuk pemberian obat-obatan," lanjutnya.