JURNAL SUMBAWA - Wacana Presiden 3 periode dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan Konstitusi.
Koordinator Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam menolak wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) dan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden menjadi tiga periode yang mengemuka akhir-akhir ini.
“Wacana masa jabatan presiden tiga periode bertentangan dengan semangat reformasi dan konstitusi yang telah membatasi masa jabatan presiden sebanyak dua periode,” kata Zaenal Abidin Riam dalam keterangan tertulisnya, jumat, 25 Februari 2022.
Baca Juga: Prediksi Line Up dan Head To Head PSM Makassar Vs Bhayangkara FC Hari Ini
Menurut pria yang akrab disapa Enal ini, jika diberi peluang untuk lebih dari dua periode, maka hal itu sama saja membuka ruang bagi lahirnya otoritarianisme yang justru berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi.
“Tidak menutup kemungkinan bila wacana tiga periode berhasil diwujudkan, maka nanti muncul lagi isu empat periode dan seterusnya, ujungnya adalah melanggengkan kekuasaan tanpa membuka ruang regenerasi kepemimpinan,” katanya.
Selain itu, pengamat Kebijakan Publik ini menilai wacana presiden tiga periode adalah kemunduran besar, bahkan musibah bagi demokrasi.
Baca Juga: 3 Cara Pengajuan KUR Tahun 2022 di BRI, BSI Maupun Mandiri Untuk UMKM. Dijamin Cepat Cair
Sebab, syarat utama demokrasi yang sehat adalah pembatasan masa jabatan yang telah ditetapkan dalam konstitusi.