JURNAL SUMBAWA - Muhaimin Iskandar atau biasa di sapa dengan Cak Imin pro terhadap penundaan Pemilu 2020
Penundaan Pemilu tersebut, menurutnya harus dengan cara konstitusional yakni amandemen UUD 1945
Terkait sikap Presiden Jokowi yang mengatakan taat konstitusi terkait wacana penundaan pemilu, Cak Imin mengatakan pihaknya juga taat konstitusi.
Baca Juga: 5 Cara Rasulullah Menyambut Puasa di Bulan Ramadhan
Dia menegaskan usulan penundaan pemilu dilakukan dengan cara-cara konstitusional, yakni mendorong amendemen UUD 1945.
"Ya, kita juga taat konstitusi, jadi usulan itu kan dalam koridor konstitusi," kata Cak Imin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa sikap partainya hingga saat ini masih mendukung dan mendorong wacana penundaan pemilu 2024.
Baca Juga: Cairkan Rp50 Juta di KUR BSI, Ini Syarat Lengkapnya
Meskipun banyak parpol dan pihak yang menentang dan menolak wacana tersebut, Cak Imin menegaskan pihaknya belum berubah sikap.