Pro Penundaan Pemilu, Cak Imin: Amendemen UUD 1945 Supaya Secara Konstitusi

- 17 Maret 2022, 06:43 WIB
Pro Penundaan Pemilu, Cak Imin: Amendemen UUD 1945 Supaya Secara Konstitusi
Pro Penundaan Pemilu, Cak Imin: Amendemen UUD 1945 Supaya Secara Konstitusi /Instagram/@CakIminNow/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan artikel pro penundaan Pemilu, Cak Imin amandemen UUD 1945 supaya secara konstitu

Muhaimin Iskandar atau biasa di sapa dengan Cak Imin pro terhadap penundaan Pemilu 2024, Ia mengatakan bahwa penundaan Pemilu harus dengan cara konstitusional yakni amandemen UUD 1945

Cak Imin mengatakan pihaknya juga taat konstitusi, maka dengan itu, jalan satu satunya untuk tunda Pemilu yaitu amandemen UUD 1945.

Baca Juga: Amandemen Konstitusi, AHY Singgung Jadi Presiden Seumur Hidup Jika Terjadi Penundaan Pemilu

Terkait sikap Presiden Jokowi yang mengatakan harus taat konstitusi terkait wacana penundaan pemilu

Cak Imin menegaskan, usulan penundaan pemilu dilakukan dengan cara-cara konstitusional, yakni mendorong amendemen UUD 1945.

"Ya, kita juga taat konstitusi, jadi usulan itu kan dalam koridor konstitusi," kata Cak Imin.

Baca Juga: Cara Rasulullah Menyambut Puasa di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Menyambut Dengan Gembira

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa sikap partainya hingga saat ini masih mendukung dan mendorong wacana penundaan pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah