Pasca Buat Laporan, Pendamping Korban Robot Trading EA Copet Diancam

- 19 Maret 2022, 20:21 WIB
Pasca Buat Laporan, Pendamping Korban Robot Trading EA Copet Diancam
Pasca Buat Laporan, Pendamping Korban Robot Trading EA Copet Diancam /Dokumentasi PRMN/

JURNAL SUMBAWA - Pasca membuat laporan polisi ke Bareskrim, 15 Maret 2022 lalu, Charlie Wijaya pegiat media sosial yang mendampingi ratusan korban robot trading abal-abal EA Copet mendapatkan ancaman.

Charlie Wijaya diduga mendapatkan ancaman akan dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator yang memiliki ribuan downline yang turut dilaporkan ke polisi bersama-sama dengan pemilik EA Copet.

Charlie Wijaya menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum. Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Persik Kediri vs Barito Putera BRI Liga 1 Pekan Ke-32 Sabtu Hari Ini

Charlie Wijaya heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan padahal dasarnya dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada.

Bahkan hingga saat ini laporannya di Polisi belum ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," kata Charlie Wijaya sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dipolisikan, Charlie Wijaya: Saya Bisa Tuntut Balik Rp 1 T"

Baca Juga: Penerimaan Polri 2022, Berikut Syarat Lengkap Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama

Seperti diketahui, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah