PikiranRakyat.com Raih Penghargaan Gold Winner IPMA dan SPS Awards 2022 Kategori General News Online Terbaik

- 31 Maret 2022, 08:14 WIB
PikiranRakyat.com Raih Penghargaan Gold Winner IPMA dan SPS Awards 2022 Kategori General News Online Terbaik
PikiranRakyat.com Raih Penghargaan Gold Winner IPMA dan SPS Awards 2022 Kategori General News Online Terbaik /DIY Iman/

JURNAL SUMBAWA - Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) meski baru berumur 2 tahun lebih, PRMN sudah punya posisi tawar luar biasa di era persaingan media digital saat ini.

Konteks tersebut, dalam acara SPS Awards 2022 digelar pada Selasa, 29 Maret 2022 yang diselenggarakan di Jogja National Museum, Jogjakarta, PikiranRakyat.com sukses meraih penghargaan dalam kategori General News Online Terbaik dan meraih Gold Winner dalam The 13th Indonesia Print Media Awards (IPMA).

Dilansir dari BeritaDiy.Com dengan artikel berjudul, Pikiran-Rakyat.com Jadi General News Online Terbaik dan Raih Gold Winner IPMA di SPS Awards 2022, disebutkan, sebagaimana penghargaan sebelumnya, SPS Awards menghadirkan empat kategori.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Untuk Libra, Scorpio dan Sagitarius 31 Maret 2022: Berhentilah Bermain-main dengan Perempuan

Yakni, Indonesia Print Media Awards (IPMA), Inhouse Magazine Awards (InMA), Indonesia Student Media Awards (ISPRIMA), dan Indonesia Young Readers Awards (IYRA).

CEO PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara, Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Agus Sulistriyono terlihat terharu dan menganggap penghargaan ini sebagai motivasi untuk menghadirkan konten-konten yang berkualitas di seluruh portal jajarannya.

"Kami bersyukur bisa mendapatkan penghargaan ini. Ini merupakan capaian yang luar biasa berkat kerja keras dan gotong royong content creator di seluruh Indonesia" ujar Agus Sulistriyono yang juga CEO Promedia.

Baca Juga: Tumbal Musyrik Siap Tayang di Bioskop, Film Tentang Pesugihan yang Dibintangi Wulan Guritno

Lebih lanjut, Agus Sulistriyono menyampaikan bahwa penghargaan ini juga menambah deretan prestasi PRMN lain dalam kurun waktu kurang dari dua tahun.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah