Pemerintah Tetapkan Anggaran Pemilu dan Pilkada mencapai Rp110,4 triliun

- 13 April 2022, 08:17 WIB
Pemerintah Tetapkan Anggaran Pemilu dan Pilkada mencapai Rp110,4 triliun
Pemerintah Tetapkan Anggaran Pemilu dan Pilkada mencapai Rp110,4 triliun /Sekretariat Presiden/

JURNAL SUMBAWA - Pemerintah akan menetapkan anggaran Pemilu dan Pilkada mencapai Rp110,4 triliun

Persiapan pembahasan akan dimulai pada Juni tahun ini dan pemerintah menegaskan Pemilu tetap digelar pada 14 Februari 2024.

Jokowi memerintahkan anak buahnya untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berlandaskan hukum dan disiapkan dalam waktunya dekat.

Baca Juga: Cara Pengajuan KUR BRI Secara Online Melalui Link kur.bri.co.id Dijamin Langsung Cair

Jokowi juga memerintahkan pengesahan anggaran Pemilu, ia menyebut anggaran Pemilu dan Pilkada pada 2024 akan mencapai Rp110,4 triliun.

"KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslunya Rp33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN dan APBD, dipersiapkan secara bertahap," ujar Jokowi.

Para komisioner penyelenggara Pemilu yang akan dilantik itu adalah mereka yang telah dipilih dalam proses di DPR serta disahkan lewat rapat paripurna pada 18 Februari lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Rabu 13 April 2022 Tentang Cinta, Karier, Keuangan dan Kesehatan

Para komisioner KPU terpilih untuk periode 2022-2027 itu adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x