Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ditetapkan Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Ini Kata Mendag Muhammad Lutfi

- 20 April 2022, 10:32 WIB
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ditetapkan Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Ini Kata Mendag Muhammad Lutfi
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ditetapkan Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Ini Kata Mendag Muhammad Lutfi /Antara/Putu Indah Savitri

JURNAL SUMBAWA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi angkat bicara setelah Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Indrasari sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

Lutfi mengatakan bahwa Kemendag mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini 20 April 2022 Tentang Cinta, Karir dan Keuangan

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini," kata Mendag dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 April 2022.

Lebih kanjut, ia mengatakan bahwa Kemendag juga siap memberikan informasi yang diperlukan untuk mengungkap korupsi ekspor minyak goreng tersebut.

"Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," sambung Lutfi.

Baca Juga: Jaksa Agung Tetapkan Dirjen Perdaglu Kemendag Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng

Ia menekankan jajarannya di Kemendag agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x