JURNAL SUMBAWA - Berikut ini daretan tanggal merah bulan Mei 2022 tanggal merah dan libur nasional. Diketahui bahwa masyarakat Indonesia telah menjalani libur hari raya idul fitri 1443 hijriah dan cuti bersama mulai pada tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022.
Setelah libur lebaran dan cuti bersama, masyarakat juga akan kembali libur atau tanggal merah bulan Mei 2022 ini.
Ada dua hari libur nasional pada bulan Mei selain Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yakni Hari Raya Waisak 2566 BE pada 16 Mei dan Kenaikan Isa Almasih pada 26 Mei 2022.
Berikut ini daftar hari besar dan tanggal merah di bulan Mei 2022 yang dirangkum dari berbagai sumber:
Tanggal Merah dan Libur Nasional
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
- 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE