Hore! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka. Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya

- 10 Mei 2022, 13:44 WIB
Hore! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka. Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya
Hore! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka. Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya /prakerja.go.id/

Dengan menyetujuinya, maka proses pendaftaran Kartu Prakerja pun terlah selesai dan calon peserta tinggal menunggu notifikasi via SMS yang berisi pengumuman kelolosannya.

Syarat Peserta Kartu Prakerja

1. Warga negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Dugaan Penipuan Medina Zein, Teman Marisya Icha dan Uya Kuya Alami Nasib yang Mirip, Kirim Foto Uang Segepok

2. Minimal berusia 18 tahun dan berstatus sebagai pencari pekerjaan (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) atau pelaku usaha.

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) yang lain seperti BSU, BPUM, dan lain sebagainya.

5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

Demikian Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka. Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya.***

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah